Aktivis
liberal Siti Musdah Mulia mengatakan, lesbian dan homosekstual diakui
dalam Islam. Diskusi juga menyalahkan para ulama yang melarang perilaku
menyimpang ini
Hidayatullah.Homosek
dan homoseksualitas adalah kelaziman dan dibuat oleh Tuhan, dengan
begitu diizinkan juga dalam agama Islam, demikian salah satu ucapan
Musdah Mulia dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Kamis, 27 Maret
2008 kemarin.
Homoseks-Homoseks
dan homoseksualitas bersifat alami (wajar) yang diciptakan oleh Allah,
seperti itu diizinkan dalam Islam, demikian hasil diskusi yang
diselenggarakan di Jakarta itu.
Dalam
diskusi itu juga disebutkan, sarjana-sarjana Islam moderat mengatakan
tidak ada pertimbangan untuk menolak homoseks dalam Islam, dan bahwa
pelarangan homoseks dan homoseksualitas hanya merupakan tendensi para
ulama.
Selain
diskusi menyalahkan para ulama, juga menuduh banyak Muslim lainnya
didasarkan pada penafsiran-penafsiran berfikir sempit dalam
pengajaran-pengajaran Islam.
Siti Musdah Mulia wakil Indonesia Conference of Religions and Peace mengutip Surat
al-Hujurat (49:3) yang mengatakan bahwa salah satu berkah untuk manusia
adalah bahwa semua para laki-laki dan perempuan bersifat sama, dengan
mengabaikan etnisitas, kekayaan, posisi-posisi sosial atau bahkan
orientasi seksual.
“Tidak
ada perbedaan antara lesbian dan tidak lesbian. Dalam pandangan Allah,
orang-orang dihargai didasarkan pada keimanan mereka,” dia juga
mengatakan dalam diskusi yang diorganisir oleh NGO, Arus Pelangi.
“Dan membicarakan tentang keimanan adalah hak istimewa Allah untuk menghakimi,” ujarnya dikuti koran The Jakarta Post.
“Inti sari dari agama (Islam) adalah memanusiakan manusia, rasa hormat dan memuji mereka.”
Musdah
juga mengatakan homoseksualitas dari Tuhan dan sebaiknya dianggap
sebagai suatu kelaziman, menambahkan tidak didorong hanya oleh nafsu.
Redaktur
Majalah Mata Air, Soffa Ihsan juga mengatakan, penghakuan heterogenitas
Islam juga sebaiknya memasukkan homoseksualitas.
Dia
mengatakan orang Muslim perlu terus melakukan ijtihad untuk
menghindari paradigma lama dengan tanpa mengembangkan interpretasi yang
berpandangan terbuka.
Nurofiah dari NU mengatakan yang menyebabkan pelarangan gender akibat kontruk sosial.
“Seperti
prasangka bias jender atau patriarchy, prasangka penyimapangan sosial
dibuat. Akan benar-benar berbeda jika kelompok yang menguasai menjadi
pelaku homoseksualitas, “ katanya.
Selain
Musdah Mulia, permbicara yang ikut hadir adalah Nurofiah dari Nahdlatul
Ulama (NU), wakil Hizbut Tahrir Indonesia, dan wakil Majelis Ulama
Indonesia (MUI).
Kelompok
Arus Pelangi mengatakan, di beberapa tempat, di Indonesia, perilaku
homosek sudah diakui. “Kita mengetahui bahwa di Ponorogo (Jawa
Timur)telah ada pengakuan homoseksualitas,” ujar pemimpin Arus Pelangi,
Rido Triawan.
Sementara itu, Wakil MUI dan HTI mengutuk perilaku yang termasuk hombreng ini.
“Ini
merupakan suatu dosa. Kita tidak akan mempertimbangkan, menganggap
homoseks sebagai musuh, tetapi kita akan membuat mereka sadar bahwa apa
yang mereka sedang lakukan adalah salah,” ujar Wakil Ketua MUI, Amir
Syarifuddin.
Rokhmat,
dari HTI, beberapa kali meminta peserta-peserta homoseksual yang hadir
dalam acara itu segera untuk menyesali dan secara berangsur-angsur
kembali ke jalan yang benar.
Arus
Pelangi dibentuk pada tanggal 15 Januari 2006 di Jakarta dengan kantor
secretariat di Jalan Tebet Dalam 4 no 3 Jakarta Selatan. Arus Pelangi,
sesuai namanya, adalah NGO tempat mangkalnya kaum lesbian dan, gay,
bisexual dan transgender (LGBT).
Dalam
pasal keanggotan AD/ART Arus Pelangi disebutkan, “Individu yang
mempunyai orientasi seksual LGBT dan/atau individu yang mempunyai
orientasi heterosexual yang mempunyai komitmen dalam memperjuangkan
hak-hak dasar LGBT.” [jp/cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com; 31/03/2008]
0 komentar:
Posting Komentar